Kabar Gembira, Pegawai Non ASN Bojonegoro Selain Terima THR, Juga Gaji ke-13

bupati bojonegoro anna muawanah saat memimpin apel pembinaan jumat
APEL PEMBINAAN: Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat memimpin apel pembinaan bagi pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro, Jumat

Pada akhir 2022, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro akan melakukan evaluasi kinerja seluruh pegawai non ASN. Maka semua OPD berhak mengajukan evaluasi dengan harapan agar seluruh pegawai non ASN dapat berkinerja lebih baik.

Bupati Anna juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang paling banyak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan se-Indonesia. Bupati juga mengungkapkan pada tahun 2023 mendatang akan mengusulkan Kebutuhan PPPK diluar bidang pendidikan dan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengusulkan namun yang diterima tahun ini baru bidang pendidikan dan kesehatan. Insya Allah di tahun 2023 kita ajukan di luar bidang pendidikan dan kesehatan. Mudah-mudahan kementerian menyetujui,” harap perempuan yang kerap disapa Buk’e oleh masyarakat Bojonegoro tersebut.

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terkait kinerja pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro. Sebab pegawai non ASN ini sangat strategis perannya, dan sangat dibutuhkan. Sebab PNS dan PPPK masih sangat terbatas di lingkup Pemkab Bojonegoro.

“Hal ini juga menjadi semangat dan motivasi untuk mereka agar lebih semangat lagi berkinerja. Selama ini mereka sudah berkinerja dengan bagus sehingga Ibu Bupati juga telah memberikan THR dan juga akan diberikan gaji ke-13 pada Desember ini,” pungkasnya. (*/ono)

Pos terkait