Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Siri yang Tengah Hamil 5 Bulan

kabid humas polda jatim kombes pol dirmanto pada jumpa pers pembunuhan terhadap isteri siri
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada jumpa pers pembunuhan terhadap isteri siri

Surabaya, SERU.co.id – Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap AR (27), pemuda asal Kaliboto Kidul, Jatiroto, Lumajang, atas pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, DTS (24) yang tengah mengandung jabang bayi 5 bulan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Sampang Madura.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, korban dihabisi oleh AR didasari cemburu buta, ketika AR menelpon korban terdengar suara laki-laki. Belakangan terungkap suara lelaki tersebut merupakan kakak dari DTS sendiri.

Bacaan Lainnya

“Kejadian ini 28 Oktober 2022 sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku setelah lidik AKBP Lintar dan tim, telah ditemukan tersangka AR. Ar dan DTS merupakan suami istri namun nikah siri. Mengenaskan lagi, dari keterangan bidan setempat, korban ini hamil 23 minggu atau 5 bulan,” katanya, Jumat (9/12/2022).

Sementara Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dalam kurun waktu seminggu tersangka dapat dibekuk dalam persembunyiannya di wilayah Karangpenang, Sampang, Madura pada Jumat (2/12/2022).

“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang diduga menjadi pacar istri sirinya, karena tersangka mendengar suara korban bersama lelaki (dalam telpon). ‘Itu siapa’ dijawab korban ‘sama teman saya’. Disitulah cemburu muncul. Lalu tersangka cari korban. Ternyata si korban ini ada di rumah kakaknya,” tambahnya.

Setelah mengetahui korban berada di rumah kakaknya, tersangka menjemput korban, lalu dibonceng menggunakan Supra hitam. Ditengah perjalanan dengan latar persawahan, janda anak dua itu dibunuh menggunakan celurit yang telah disiapkan oleh tersangka.

“Luka acak, di beberapa bagian tubuh. Luka di dada kiri dan kanan, menembus ginjal dan paru,” paparnya.

disclaimer

Pos terkait