Dia menambahkan, penerima bantuan pupuk non subsidi merupakan semua petani yang terdata menanam tembakau pada pola rencana tanam di tahun 2023.
“Juga bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani. Hal ini karena bantuan hibah tidak bisa perorangan,” tegasnya.
Pihaknya menyebutkan, jika anggaran untuk bantuan pupuk non subsidi sebesar Rp10.8 miliar. Diharapkan, bantuan tersebut bisa meringankan beban petani tembakau di Bojonegoro pasca terbitnya kebijakan pemerintah pusat. (*/ono)