Umar Patek Bebas Bersyarat, BNPT Pantau Ketat

Terpidana terorisme Umar Patek. (ist) - Umar Patek Bebas Bersyarat, BNPT Pantau Ketat
Terpidana terorisme Umar Patek. (ist)

Ia merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah yang terhubung dengan Al-Qaeda. Sebelum ditangkap, ia menjadi buronan selama 9 tahun dan berhasil diciduk di Abbottabad, Pakistan pada 2011. 

Pada Agustus 2022, Umar mendapatkan remisi selama 5 bulan. Ia kemudian mendapatkan bebas bersyarat pada Desember 2022 karena dinilai telah memenuhi syarat dan setia kepada NKRI. (hma/rhd)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait