Chilman membenarkan pula, dengan menggunakan antrian dan sistem shift serta fasilitas virtual account, bisa mengurangi antrian dan penumpukan. Petugas di luar gedung Pancasila akan membuatkan kartu khusus agar penerimaan bantuan di dalam ruangan berlangsung tertib. Pemberian BLT hari ini direncanakan berlangsung sampai malam hari.
Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi, karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut.
Kebijakan pemberian bantuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2, yang memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial. Pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Pemerintah Kota Batu melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum di Wilayah Kota Batu menjadikan dasar bagi Dinas Perhubungan Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (dik/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB