Selain itu dia menyebut, kehadiran Toko Pe-i di daerah akan memperluas jangkauan pasar, mendekatkan diri kepada petani, sekaligus sebagai sarana edukasi dan informasi mengenai manfaat pupuk.
Salah satu kelebihan menjadi mitra Toko Pe-i adalah dapat memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk dan jaminan ketersediaan pupuk.
Untuk informasi, syarat untuk menjadi mitra Toko Pe-i adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP dan NPWP. Kemudian berbentuk badan usaha atau perorangan memiliki nomor induk berusaha (NIB), memiliki luas bangunan yang memadai. Serta memiliki permodalan atau finansial yang baik. (ws6/ono)