Dihadapan SERU.co.id dirinya juga mengaku, untuk tuntutan Aremania masih sama seperti sebelumnya. Seperti meminta penambahan pasal, sebab pasal yang ditetapkan kepada para tersangka dianggap kurang. Sekaligus meminta adanya penambahan tersangka yang masih terhitung enam nama saja.
“Tadi dijelaskan oleh Kejari bahwa berkas dikembalikan lagi kepada Kepolisian, karena ada yang kurang. Dan yang memuaskan kami, bahwa berkas perkara banyak yang kurang. Artinya masukan dari kami (Aremania) diterima, sehingga berkas harus dilengkapi,” imbuhnya.
Untuk hasil autopsi kedua korban, Zulham anggap banyak pihak yang tidak puas dengan hasil itu terutama Aremania. Namun fakta bahwa autopsi tersebut, menjadi poin penting dalam penegakan hukum.
Dia menambahkan, untuk waktu dekat perwakilan Aremania akan kembali berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo. Untuk meminta Jokowi turun tangan terkait dengan dinamika yang terjadi saat ini.
“Kami butuh Presiden untuk memberikan diskresi lagi terhadap kejadian itu (Tragedi Kanjuruhan, red). Kami butuh kehadiran negara dalam konteks penegakan hukum negara ini. Sebab ini kejadian luar biasa, berbeda dengan kejadian umum,” urainya. (ws6/mzm)