Kapolres Malang Dampingi Arema Temui Penyidik Polda  Jatim

pertemuan antara aremania dan penyidik polda jatim
pertemuan antara aremania dan penyidik polda jatim

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim AKBP Dirmanto menjelaskan, dari penyidik Polda Jatim sudah melimpahkan kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Berkas diserahkan ke kejaksaan, kita tunggu hasilnya,” jelas AKBP Dirmanto.

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan, terkait 20 polisi yang diduga terlibat penembakkan gas air mata, masih dalam proses sidang etik sekaligus dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana, jadi polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim,” pungkasnya. (ws6/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *