Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali. Dari kedua kasus itu, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan Terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu, terlihat bahwa Zadim Efisiensi diduga berperan sebagai salah satu orang kepercayaan Mantan Walikota Batu periode 2007 s.d. 2017 ini. Dengan berbagai catatan tersebut, MCW mengajukan tuntutan dan rekomendasi berdasarkan catatan dan analisis dari MCW.
“Terkait usulan ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu di atas, maka dengan ini MCW menilai dan mendesak DPRD Kota Batu telah gagal dalam melakukan proses seleksi lantaran tidak memperhatikan rekam jejak buruk dari ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu yang diusulkan,” tuturnya.
Selain itu, Raymond, sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya juga akan mendesak Menteri Dalam Negeri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Pj. Walikota Batu yang diusulkan. (dik/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia