Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali. Dari kedua kasus itu, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan Terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu, terlihat bahwa Zadim Efisiensi diduga berperan sebagai salah satu orang kepercayaan Mantan Walikota Batu periode 2007 s.d. 2017 ini. Dengan berbagai catatan tersebut, MCW mengajukan tuntutan dan rekomendasi berdasarkan catatan dan analisis dari MCW.
“Terkait usulan ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu di atas, maka dengan ini MCW menilai dan mendesak DPRD Kota Batu telah gagal dalam melakukan proses seleksi lantaran tidak memperhatikan rekam jejak buruk dari ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu yang diusulkan,” tuturnya.
Selain itu, Raymond, sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya juga akan mendesak Menteri Dalam Negeri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Pj. Walikota Batu yang diusulkan. (dik/mzm)
Baca juga:
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis