Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali. Dari kedua kasus itu, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan Terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu, terlihat bahwa Zadim Efisiensi diduga berperan sebagai salah satu orang kepercayaan Mantan Walikota Batu periode 2007 s.d. 2017 ini. Dengan berbagai catatan tersebut, MCW mengajukan tuntutan dan rekomendasi berdasarkan catatan dan analisis dari MCW.
“Terkait usulan ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu di atas, maka dengan ini MCW menilai dan mendesak DPRD Kota Batu telah gagal dalam melakukan proses seleksi lantaran tidak memperhatikan rekam jejak buruk dari ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu yang diusulkan,” tuturnya.
Selain itu, Raymond, sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya juga akan mendesak Menteri Dalam Negeri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Pj. Walikota Batu yang diusulkan. (dik/mzm)
Baca juga:
- Kasus Mutilasi di Mojokerto Terbongkar, Potongan Tubuh Korban Tersebar di Dua Tempat
- DPKPCK Kabupaten Malang Bangun 59 Jalan Permukiman, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga
- Pengurus Kwarcab dan Mabicab Pramuka Kota Malang Dilantik, Fokus Persiapkan Perda Pramuka
- Prabowo Reshuffle Sri Mulyani hingga Budi Arie dari Kabinet Merah Putih
- Babinsa Kedungkandang Pendampingan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis