Malang, SERU.co.id – Desas-desus yang sempat dilontarkan Justice Collaborator (JC) beberapa waktu lalu kepada SERU.co.id, nampaknya bakal terjadi. Pasalnya, JC kasus tersebut mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait pengembangan kasus lain yang terjadi di Kabupaten Malang.
Kali ini, kedatangan JC ke kantor lembaga Antirasuah tersebut berbeda dengan sebelumnya. Kedatangannya ke gedung di jalan Kuningan Persada No. 4 RT 1 RW 6, Kuningan, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, saat ini sebagai tamu.
“Bisa saja, Kabupaten Malang akan dilanda tsunami korupsi, karena KPK akan segera meneruskan penyelidikan. Kasus korupsi di dinas lainnya bisa diungkap, sehingga tsunami korupsi gelombang II dapat melanda Kabupaten Malang,” ucap JC tersebut, melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2022).
Menurut JC, lembaga Antirasuah tersebut dimungkinkan melanjutkan proses penyelidikan, dan obok-obok lingkungan Pemkab Malang. Lantaran sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa dinas.
“Kala itu, juga telah melakukan penggeledahan di beberapa dinas lainnya. Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA), Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Kabupaten Malang dikabarkan bakal dilanda tsunami korupsi. Lantaran kaitan kasus sebelumnya dianggap masih belum tuntas. Dimana dalam penggeledahan tersebut ada beberapa dinas yang disorot oleh KPK.
Terlebih, di Kabupaten Malang ada keterlibatan pihak swasta dalam perkara yang menyeret mantan Bupati Malang Rendra Kresna (RK) tersebut. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025