Sebagai tambahan, Sanusi juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang dalam menangani kerusakan bencana yang telah terjadi pada (17/10/2022) silam. Untuk kerusakan yang dikategorikan rusak berat anggarannya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi, sedangkan rusak yang sangat berat diajukan kepada Menteri PUPR.
Menurut data yang berhasil dihimpun Pemkab Malang, dalam bencana ini paling banyak kerusakan meliputi jembatan dan jalan yang tersebar. Mulai dari Kecamatan Ampelgading sampai Kalipare, untuk bangunan rumah sendiri hingga saat ini belum ada laporan. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Truk Box Ekspedisi Terguling di Pujon Akibat Hindari Kendaraan Oleng Didepannya
- BISTF Paragliding Accuracy League 2025 Ditutup, Malaysia Borong Juara
- DPR dan Pegiat Pendidikan Desak Pangkas Dana Sekolah Kedinasan untuk Keadilan
- Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun Bernilai Ekonomis
- KM Gregorius Barcelona V Terbakar di Perairan Sulawesi Utara, 280 Penumpang Dievakuasi