DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Penandatanganan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, oleh Ketua DPRD Kota Malang. (bim) - DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Penandatanganan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, oleh Ketua DPRD Kota Malang. (bim)

Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis good corporate government, DPRD Kota Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keungan Daerah dalam agenda Rapat Paripurna, Selasa (1/11/2022).

Sebelum ditandatangani, Ranperda tersebut mendapatkan pandangan akhir dan catatan penting dari berbagai Fraksi DPRD Kota Malang. Salah satunya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang. Catatan dan rekomendasi strategis yang disampaikan bersifat sebagai arah kebijakan Kota Malang nantinya.

Bacaan Lainnya

“Fraksi PDI Perjuangan, mendorong diimplementasikannya secara purna reformasi birokrasi pengelolaan keuangan daerah di Kota Malang. Sebagai basis pelayanan prima pada manajemen, perbaikan administrasi, perbaikan kinerja dan perbaikan struktur birokrasi yang berbasis pada transparansi dan akuntabilitas,” seru Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Luluk Zuhriyah.

Dari seluruh pandangan akhir Fraksi DPRD Kota Malang, Ranperda tersebut selanjutnya disepakati dan disetujui agar disahkan sebagai Perda. Sebagaimana tujuannya, Ranperda tersebut diharapkan menjadi sistem tata kelola keuangan daerah yang terintegrasi dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, Ranperda tersebut dapat menjadi guidline dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Malang nantinya. Sehingga diharapkan dengan adanya Perda tersebut PAD Kota Malang di tahun yang akan datang dapat mencapai target maksimal.

“Sehingga tidak ada alasan lagi OPD terkait untuk tidak penuhi target PAD. (Ranperda) setelah dapat nomor registrasi dan bisa diimplementasikan untuk pemenuhan target itu,” kata Made.

Ia juga berharap, di sisa tahun anggaran APBD 2022 ini, seluruh pemenuhan target PAD dapat dicapai. Terlebih dengan adanya dukungan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini sehingga dalam sistem pengelolaannya dapat lebih jelas.

Pos terkait