Malang, SERU.co.id – Guna menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kodim 0833 Kota Malang terus menggencarkan Pengamanan Pos PMK. Dengan melibatkan personil Babinsa untuk melakukan penjagaan di Pos Lantas Perempatan Jalan A. Yani Utara, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Babinsa Kelurahan Jodipan, Pelda Didit, dan dua anggota Babinsa lainnya menyampaikan, selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak. Juga dilakukan pemeriksaan pada kondisi hewan ternak serta memeriksa kelengkapan dokumen surat terkait hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya penyekatan dan pemantauan, dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang,” ucapnya.
Berharap adanya pengamanan bisa menekan penularan dan mencegah virus. Serta menghimbau selalu waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Agar dapat ditekan secara dini jika hewan ternaknya ada yang terkena virus.
“Kegiatan pengamanan juga dilaksanakan di 4 titik wilayah Kota Malang, di antaranya Koramil Kedungkandang, Sukun dan Koramil Lowokwaru. Pemantaun untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
