Kajari dan Kades se-Batu Teken MoU Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Kajari Batu dan Ketua APEL, memperlihatkan MoU antara Kejari dan Kades se-Batu. (dik) - Kajari dan Kades se-Batu Teken MoU Pendampingan Hukum Perdata dan TUN
Kajari Batu dan Ketua APEL, memperlihatkan MoU antara Kejari dan Kades se-Batu. (dik)

Wiweko mengaku, masalah yang paling sering ditemui adalah dalam hal pengelolaan keuangan. Di tingkat desa, untuk urusan tersebut, desa memiliki staff yang bertugas sebagai Kaur dan Kasi. Salah satu hal yang rawan adalah seputar pengelolaan Dana Desa.

“Kami tidak mau keliru dalam penggunaan Dana Desa,” pungkasnya. (dik/mzm)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait