Di Kota Malang sendiri, rumah sakit yang menjadi rujukan pasien yang mengidap penyakit tersebut yaitu RSSA Malang. Sehingga apabila didapati dengan gejala-gejala yang dimaksud, maka untuk disegerakan dirujuk ke rumah sakit tersebut agar mendapatkan penanganan lebih awal.
“Semua Faskes harus siap. Makanya surat edaran itu (ditujukan) yang dibawah dulu, sehingga yang dibawah ini sudah tersosialisasikan dan memberikan edukasi pada masyarakat. Kalau ada gejala, maka rujukannya sudah jelas di RSSA Malang,” pesan Husnul.
Terpisah, Plt Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut masih enggan untuk menyampaikan kepada publik.
“Kita tidak bisa menyampaikan datanya, nanti Kemenkes yang akan menghimpun datanya. Karena angka itu kan dinamis,” timpal Kohar. (bim/ono)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia