Di Kota Malang sendiri, rumah sakit yang menjadi rujukan pasien yang mengidap penyakit tersebut yaitu RSSA Malang. Sehingga apabila didapati dengan gejala-gejala yang dimaksud, maka untuk disegerakan dirujuk ke rumah sakit tersebut agar mendapatkan penanganan lebih awal.
“Semua Faskes harus siap. Makanya surat edaran itu (ditujukan) yang dibawah dulu, sehingga yang dibawah ini sudah tersosialisasikan dan memberikan edukasi pada masyarakat. Kalau ada gejala, maka rujukannya sudah jelas di RSSA Malang,” pesan Husnul.
Terpisah, Plt Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut masih enggan untuk menyampaikan kepada publik.
“Kita tidak bisa menyampaikan datanya, nanti Kemenkes yang akan menghimpun datanya. Karena angka itu kan dinamis,” timpal Kohar. (bim/ono)
Baca juga:
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026