Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan. (ist) - Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Polri menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di lapangan bola Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu (19/10/2022). Rekonstruksi dihadiri oleh Deputi Kamtibmas Polhukam, Wairwasum Polri, Kadiv Propam Polri, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.

Polri menggelar rekonstruksi atas rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Penyidik dalam hal ini adalah tim investigasi dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel,” seru Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dari 30 adegan yang diperagakan, tidak ada adegan yang menunjukkan tembakan gas air mata ke arah penonton. Dalam reka adegan 19 sampai 25, polisi memperagakan tembakan gas air mata hanya diarahkan ke sentel ban atau lintasan lari sisi selatan atas perintah tersangka Hasdarmawan.

Adegan yang diperagakan oleh polisi ini berbeda dengan temuan TGIPF, yang menyebutkan jika polisi menembakkan gas air mata secara tidak terukur ke arah tribun penonton. TGIPF juga menyebut, gas air mata merupakan faktor utama jatuhnya korban tewas dan luka-luka.

Menanggapi perbedaan tersebut, Dedi Prasetyo menyebut, jika materi penyidikan adalah berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi. Menurutnya, penyidik memiliki keyakinan yang akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.

“Secara materi penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka mau menyebutkan seperti itu [tidak menembak ke arah tribun], itu haknya dia, tersangka punya hak ingkar,” ungkapnya.

Pos terkait