Gagal Ginjal Akut Meningkat, IDAI Rekomendasikan Setop Penggunaan Paracetamol Sirop

ft. ilustrasi paracetamol sirop. (ist)
ft. ilustrasi paracetamol sirop. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan pemerintah untuk menghindari pemberian obat paracetamol sirop, khususnya kepada golongan anak. Ketum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan, rekomendasi ini merupakan bentuk kewaspadaan dini atas temuan kasus kematian anak.

Kematian puluhan anak yang terjadi di Gambia, Afrika ditemukan kontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Piprim menjelaskan, pihaknya masih mencari kaitan antara kematian dan penyebab anak-anak di Gambia itu. Ia menegaskan, rekomendasi itu bukan menyimpulkan jika paracetamol sirop adalah penyebab utama dari gangguan ginjal akut atipikal.

Bacaan Lainnya

“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada (kaitan dengan obat),” seru Piprim, Selasa (19/10/2022) malam.

Piprim menjelaskan, pihaknya hanya memberikan anjuran kepada masyarakat untuk lebih bijak mengonsumsi obat, khususnya bagi anak. Ia menegaskan jika pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menghentikan penggunaan obat.

Lebih lanjut, ia menyarankan untuk tidak terburu-buru memberikan obat pada anak. Gejala demam pada anak dapat diatasi dengan mekanisme pertahanan tubuh untuk mengusir virus, salah satunya dengan pemberian kompres hangat.

Terkait penyebab penyakit gagal ginjal akut yang diduga terjadi pada puluhan anak di Indonesia, Piprim menyebut, jika penyebabnya masih sangat samar. Ia tidak dapat menyimpulkan jika paracetamol merupakan penyebab utama penyakit itu.

“Makanya kita belum konklusif apa karena paracetamol sirup, belum sepenuhnya ke situ karena ada AKI (acute injury kidney) berat dan tidak disebabkan paracetamol sirup. Karena beberapa daerah laporannya berbeda. Ini masih misteri,” tuturnya.

Senada dengan IDAI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan penghentian sementara pemberian resep obat berbentuk sirop kepada anak. Instruksi ini ditujukan bagi nakes dan apotek di seluruh Indonesia. (hma/rhd)

Baca juga:

Pos terkait