Malang, SERU.co.id – Proses autopsi terhadap jenazah Tragedi Kanjuruhan yang akan digelar, Kamis (20/10/2022) besok dibatalkan. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Toni Harmanto, saat berkunjung di IGD RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, dalam proses autopsi sendiri harus mengantongi izin dari keluarga jenazah. Saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan izin tersebut dari keluarga bersangkutan untuk dilakukan autopsi.
“Bagaimanapun pelaksanaan autopsi salah satunya adalah meminta persetujuan dari keluarga. Dari hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini, keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi,” seru Toni.
Seperti yang banyak diberitakan, proses autopsi tersebut sebelumnya adalah permintaan dari keluarga korban. Berdasarkan informasi, setidaknya ada dua jenazah yang akan diautopsi.
Beredar kabar, bahwa pihak keluarga yang bersangkutan sering kali didatangi oleh pihak kepolisian. Diduga, keluarga korban mendapatkan intimidasi untuk membatalkan pengajuan autopsi tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolda Jatim membantah tidak dilakukannya autopsi tersebut adalah keputusan yang diambil secara sepihak oleh kepolisian. Dirinya juga membantah dengan adanya perilaku intimidasi kepada keluarga, guna membatalkan proses autopsi.
“Itu (intimidasi) tidak benar. Silahkan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah