Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang, mewajibkan para camat menempati fasilitas rumah yang telah disediakan. Hal tersebut untuk mempermudah mereka lebih tanggap dalam menangani keadaan darurat di wilayahnya.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan, dirinya akan turun langsung untuk memastikan para camat menempati rumah-rumah tersebut.
“Teman-teman camat, silakan mulai hari ini rumah dinas ditempati. Saya akan turun dan akan kami evaluasi di saat ada camat yang tidak tidur di rumah dinas. Ini pesan Pak Bupati yang disampaikan ke saya,” seru Didik.
Hal ini penting, karena saat ini cuaca mulai tidak bersahabat dan menyebabkan berbagai bencana di wilayah Kabupaten Malang. Fasilitas itu, untuk memudahkan mereka lebih dekat dengan masyarakat yang terdampak bencana. Agar cepat dalam melakukan koordinasi, apabila terjadi sesuatu yang bersifat darurat seperti bencana alam.
“Untuk menangani bencana dibutuhkan kecakapan, kecepatan bertindak, dan komunikasi dengan lintas dinas. Ini menjadi tugasnya camat semuanya,” terang Didik.
Didik juga meminta, agar istri para camat bisa lebih banyak turun lapangan. Juga menyapa warga serta berkomunikasi dengan istri para kepala desa.
Untuk saat ini, Didik mengatakan, masih ada camat yang engan untuk menempati rumah dinasnya. Hal itu dipicu lantaran penempatan kerjanya saat ini, cukup jauh dari penempatan kerja sebelumnya.