Penjelasan Istana Soal Irjen Fadil Imran yang Angkat Telepon Saat Dipanggil Presiden Jokowi

Pertemuan Jokowi dan polisi. (ist) - Penjelasan Istana Soal Irjen Fadil Imran yang Angkat Telepon Saat Dipanggil Presiden Jokowi
Pertemuan Jokowi dan polisi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono buka suara soal Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang menggunakan handphone saat dipanggil oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat lalu. Menurut Heru, Fadil memiliki kewajiban untuk mengetahui kondisi wilayah yang dipimpinnya sehingga ia diizinkan untuk mengangkat telepon.

“Beliau kan kebetulan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota,” seru Heru, Minggu (16/10/2022) dikutip CNN Indonesia.

Bacaan Lainnya

Heru menyampaikan, ponsel tersebut diberikan oleh petugas protokol istana. Ia menyebut, pemberian ponsel adalah pengecualian saat kondisi tertentu.

“Komunikasi via HP petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit,” ungkapnya.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin. Ia mengatakan, handphone yang digunakan Fadil merupakan milik protokoler. Ia menjelaskan saat itu, Fadil menerima telepon dari stafnya yang kemudian disambungkan lewat salah satu staf protokol istana.

“Sebelum bicara, staf protokol meminta izin dulu ke internal, apakah diizinkan, mengingat acara belum mulai. Karena acara belum mulai, handphone-nya protokol itu dikasih ke Pak Fadil,” terang Bey.

Ponsel itu pun kemudian dikembalikan dan Fadil mengikuti pertemuan dengan presiden tanpa memegang telepon genggam.

Pos terkait