Pemkot Malang Bakal Tambah Lahan RTH di Daerah Perbatasan

Ilustrasi lahan RTH di daerah perbatasan. (bim) - Pemkot Malang Bakal Tambah Lahan RTH di Daerah Perbatasan
Ilustrasi lahan RTH di daerah perbatasan. (bim)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya menambah luasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal itu dilakukan dengan mengakuisisi lahan di daerah perbatasan.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, secara teknis masih belum mengetahui secara pasti. Namun hal tersebut bisa terjadi dengan mengambil kurang lebih sekitar 200 hektare, atau setara 2,31 persen untuk pemenuhan target RTH.

Bacaan Lainnya

“Lihat saja nanti. Ini saya dapat bocoran, RUU nya boleh mengambil di wilayah lain. Maksimal kurang lebih 200 hektare,” seru Sutiaji, usai dalam suatu kesempatan.

Saat ini, RTH Kota Malang sendiri masih mencapai sekitar 17 persen dan belum mampu mencapai target 20 persen. Baik itu untuk lahan RTH publik maupun privasi.

“Untuk RTH yang kemarin hitungan terakhir itu, tanah makam, taman-taman tematik yang sudah diserahkan menjadi taman kita, itu di angka 17,73 persen. Kita masih kurang 2,31 persen. Tentu itu nanti dalam jangka 20 tahun kita punya komitmen,” imbuhnya.

Dalam strategi pemenuhan RTH tersebut tertuang dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayaha (RTRW) Kota Malang, yang masih dibahas saat ini. Dimana hal tersebut tercantum dalam pasal 59 ayat (7), pasal 60 ayat (3) huruf A angka 2, pasal 61 ayat (3) huruf A angkat 2, dan pasal 62 ayat (3) huruf A angka 2.

“Untuk RTH, setahun mungkin bertambah 1 hektare, 2 hektare dan 3 hektare, itulah yang kemarin kita inisiasi dengan Pak Wawali. Untuk makam yang 100 hektare itu kalau sudah bisa dibeli, secara otomatis RTH publik sudah terpenuhi 20 persen,” terangnya.

disclaimer

Pos terkait