Jakarta, SERU.co.id – Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) berhasil menemukan video gas air mata yang pertama kali ditembakkan sebelum Tragedi Kanjuruhan. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, polisi pertama kali melepaskan tembakan gas air mata pada pukul 22.08 WIB atau sekitar 20 menit setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya selesai.
Video ini direkam dari tribun bagian selatan oleh salah seorang Aremania yang menjadi korban meninggal dunia. Video ini menjadi sangat krusial bagi Komnas HAM karena dapat mendukung investigasi atas tragedi memilukan ini.
“Video direkam oleh salah satu orang yang meninggal. Dia bisa merekam sejak di tribun sampai titik itu, merekam banyak hal dan dia sendiri bagian dari meninggal. Kami jamin video ini masih orisinil belum tersebar di medsos,” seru Anam, Rabu (12/10/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, Anam juga mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan dokumen resmi terkait rencana pengamanan pertandingan. Informasi yang didapatkan juga meliputi dinamika yang terjadi sepuluh hari sebelum pertandingan dan terkait penambahan pasukan pengamanan dari berbagai polres.
“Kami punya informasi juga postur keamanan di Malang terutama di kabupaten Malang. Kami juga info terkait karakter BKO-BKO yang ada di pertandingan kemarin, termasuk yang lain lain kami punya dokumen resminya. Kami punya konteksnya nanti akan kami sampaikan lebih detail di laporan akhir,” ungkapnya.
Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan senjata polisi yang digunakan saat kericuhan. Anam menerangkan, pihaknya memeriksa dengan detail senjata tersebut.
“Selongsong peluru yang ditemukan, semua warna yang disebut kami tahu, kami lihat, kami pegang. Mulai dari merah, hijau, biru, kuning kami dapat dokumen itu dan penjelasannya. Termasuk kami juga mendapat selongsong itu,” terangnya.
Hingga Rabu 12 Oktober 2022, jumlah korban yang meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan berjumlah 132 orang. Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026
- DPRD Desak Pemkab Malang Segel Florawisata Santerra de Laponte
- Lanud Abd Saleh Ikuti Aturan Baru BGN Untuk Kontinyuitas SPPG Pagas
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook