Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat juga percaya kepada pihak Polri untuk mengungkapkan siapa pun yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Tentu dengan proses penanganan secara profesional dan transparan. Sehingga proses penegakan hukum tersebut mampu memberikan rasa keadilan yang menyeluruh.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan terus fokus dalam mengawal setiap tahapan proses hukum hingga tuntas. Meskipun pada somasi terbuka sebelumnya terdapat pihak-pihak yang mengkritisi somasi tersebut.
“Perlu (juga) kami sampaikan, bahwa langkah hukum yang kami ambil tanpa ada muatan politis apapun. Hal ini adalah murni sebagai tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Serta tanggung jawab kami selalu Advokat sebagai dari penegak hukum,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah