Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat juga percaya kepada pihak Polri untuk mengungkapkan siapa pun yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Tentu dengan proses penanganan secara profesional dan transparan. Sehingga proses penegakan hukum tersebut mampu memberikan rasa keadilan yang menyeluruh.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan terus fokus dalam mengawal setiap tahapan proses hukum hingga tuntas. Meskipun pada somasi terbuka sebelumnya terdapat pihak-pihak yang mengkritisi somasi tersebut.
“Perlu (juga) kami sampaikan, bahwa langkah hukum yang kami ambil tanpa ada muatan politis apapun. Hal ini adalah murni sebagai tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Serta tanggung jawab kami selalu Advokat sebagai dari penegak hukum,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025