“Di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu ada yang namanya Dana Siap Pakai (DSP). Itu memang digunakan untuk menghadapi keadaan darurat seperti saat ini,” imbuhnya.
Layanan gratis tersebut dikatakan oleh Muhadjir bukan sebagai ganti rugi atas jatuhnya korban tersebut. Namun layanan gratis tersebut bersumber dari dana musibah darurat yang telah disiapkan oleh negara sekian persen.
“Itu bukan seperti ganti rugi terhadap korban, tapi itu sebuah bentuk empati kita, menaruh perhatian terbaik. Terutama pihak pemerintah terhadap korban yang tidak kita inginkan. Pastinya semua akan memberikan perhatian,” tukasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital