“Di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu ada yang namanya Dana Siap Pakai (DSP). Itu memang digunakan untuk menghadapi keadaan darurat seperti saat ini,” imbuhnya.
Layanan gratis tersebut dikatakan oleh Muhadjir bukan sebagai ganti rugi atas jatuhnya korban tersebut. Namun layanan gratis tersebut bersumber dari dana musibah darurat yang telah disiapkan oleh negara sekian persen.
“Itu bukan seperti ganti rugi terhadap korban, tapi itu sebuah bentuk empati kita, menaruh perhatian terbaik. Terutama pihak pemerintah terhadap korban yang tidak kita inginkan. Pastinya semua akan memberikan perhatian,” tukasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Windu Kencono, Tersangka Akui Aksinya Akibat Emosi
- Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
- Babinsa Kedungkandang Bantu Petani Sawojajar Keringkan Gabah
- Dandim 0833 Dampingi Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis