“Di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu ada yang namanya Dana Siap Pakai (DSP). Itu memang digunakan untuk menghadapi keadaan darurat seperti saat ini,” imbuhnya.
Layanan gratis tersebut dikatakan oleh Muhadjir bukan sebagai ganti rugi atas jatuhnya korban tersebut. Namun layanan gratis tersebut bersumber dari dana musibah darurat yang telah disiapkan oleh negara sekian persen.
“Itu bukan seperti ganti rugi terhadap korban, tapi itu sebuah bentuk empati kita, menaruh perhatian terbaik. Terutama pihak pemerintah terhadap korban yang tidak kita inginkan. Pastinya semua akan memberikan perhatian,” tukasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







