“Di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu ada yang namanya Dana Siap Pakai (DSP). Itu memang digunakan untuk menghadapi keadaan darurat seperti saat ini,” imbuhnya.
Layanan gratis tersebut dikatakan oleh Muhadjir bukan sebagai ganti rugi atas jatuhnya korban tersebut. Namun layanan gratis tersebut bersumber dari dana musibah darurat yang telah disiapkan oleh negara sekian persen.
“Itu bukan seperti ganti rugi terhadap korban, tapi itu sebuah bentuk empati kita, menaruh perhatian terbaik. Terutama pihak pemerintah terhadap korban yang tidak kita inginkan. Pastinya semua akan memberikan perhatian,” tukasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan