“Di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu ada yang namanya Dana Siap Pakai (DSP). Itu memang digunakan untuk menghadapi keadaan darurat seperti saat ini,” imbuhnya.
Layanan gratis tersebut dikatakan oleh Muhadjir bukan sebagai ganti rugi atas jatuhnya korban tersebut. Namun layanan gratis tersebut bersumber dari dana musibah darurat yang telah disiapkan oleh negara sekian persen.
“Itu bukan seperti ganti rugi terhadap korban, tapi itu sebuah bentuk empati kita, menaruh perhatian terbaik. Terutama pihak pemerintah terhadap korban yang tidak kita inginkan. Pastinya semua akan memberikan perhatian,” tukasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









