TNI-Polri Tetap Perketat Pos Pam PMK

TNI-Polri tetap perketat Pos Pam PMK. (ist) - TNI-Polri Tetap Perketat Pos Pam PMK
TNI-Polri tetap perketat Pos Pam PMK. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan jajaran Babinsa bersama Polri guna meningkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, utamanya sapi di wilayah Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Seperti halnya yang dilakukan di pos pam PMK di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru. Salah satunya, Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, Serma Hariyanto, yang bertugas di Pos Pam pertigaan Kacuk barat Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.

Bacaan Lainnya

“Petugas dari TNI dan Polri terus perketat pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak sapi.  Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Hariyanto, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.

Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam  penyekatan dan pemantauan PMK ini, dapat meminimalisir persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.

“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi  dokumen. Guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.

Bagi peternak diharapkan lebih waspada dengan terus menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Sehingga secara dini dapat diketahui manakala tertular penyakit PMK. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait