Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan jajaran Babinsa bersama Polri guna meningkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, utamanya sapi di wilayah Kota Malang, Kamis (6/10/2022).
Seperti halnya yang dilakukan di pos pam PMK di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru. Salah satunya, Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, Serma Hariyanto, yang bertugas di Pos Pam pertigaan Kacuk barat Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.
“Petugas dari TNI dan Polri terus perketat pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Hariyanto, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini, dapat meminimalisir persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen. Guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.
Bagi peternak diharapkan lebih waspada dengan terus menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Sehingga secara dini dapat diketahui manakala tertular penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah