Jakarta, SERU.co.id – Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi guna menginvestigasi tragedi Kanjuruhan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah saksi yang dipanggil adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.
“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” seru Dedi, Senin (3/10/2022).
Penyidik juga meminta keterangan dari 18 anggota polisi yang bertugas mengamankan stadion. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis ini.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Kami dalami terkait manager pengamanannya,” ungkapnya.
Dedi menyebut, tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) terus bekerja untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun sebanyak 32 titik CCTV diperiksa di sekitar stadion. Serta, sebanyak 6 ponsel, yang 3 diantaranya adalah milik korban.
“Enam ponsel terdiri dari tiga ponsel teridentifikasi milik korban dan tiga ponsel masih proses karena di-password. Tim Inafis dan Labfor akan menganalisa CCTV, dan Tim DVI akan mengidentifikasi terduga pelaku perusakan di dalam dan luar stadion,” papar Dedi.
Lebih lanjut, tim DVI melakukan identifikasi kepada terduga pelaku pengeroyokan di dalam dan luar stadion. Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini diawasi Kompolnas.