Bisnis Esek-esek di Eks Lokalisasi Girun Kembali Menjamur

satpol pp kabupaten malang yang tengah melakukan operasi.
satpol pp kabupaten malang yang tengah melakukan operasi.

Malang, SERU.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang lakukan operasi ke lokasi bekas lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Operasi tersebut dilakukan karena disinyalir adanya lagi aktifitas bisnis esek-esek di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, tempat tersebut diduga masih ada aktifitas bisnis yang pernah ditutup pada saat masa pemerintahan Bupati Rendra Kresna dulu.

Bacaan Lainnya

“Operasi ini kami lakukan setelah pemanggilan para pengelola warung kemarin itu disinyalir masih ada aktivitas,” seru Firmando.

Namun saat dilakukan operasi, tidak didapati adanya aktifitas bisnis ini. Hanya ditemukan beberapa lapak warung warga yang tengah tutup. Satpol PP akhirnya memasang banner di sejumlah titik yang diduga sebagai lokasi praktek.

Ditambahkannya, selain pemasangan banner berisi pengumuman larangan bisnis esek-esek, Satpol juga akan gencar melakukan operasi ke wilayah itu. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para penyedia jasa dan pelanggannya.

“Kami akan melakukan rutin kegiatan (operasi) ini supaya membuat jera pengunjung, supaya pengunjung jera tidak kesini karena kita operasi terus,” terangnya.

Camat Gondanglegi, Muwassi Arif mengakui, kegiatan bisnis haram di kawasannya tersebut masih ada. Untuk itu, pihaknya mendukung apa yang dianjurkan pihak Satpol PP untuk memberi efek jera terlebih dahulu kepada para pelaku.

“Kita sosialisasikan dulu bahwasannya kegiatan prostitusi itu dilarang, ada Perdanya. Maka kita terus memang harus sering patroli  secara rutin,” jelasnya.

Mengingat misi dan visi Kecamatan Gondanglegi sebagai Kota Santri, sehingga hal tersebut harus segera sirna. Berbagai upaya juga sudah mereka lakukan seperti sosialisasi, himbauan, bahkan membuat surat pernyataan bermaterai bagi para pelaku saat penutupan dulu. (ws6/ono)

Pos terkait