BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AWcorna

Kepala BPOM Penny K Lukito. (ist) - BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AWcorna
Kepala BPOM Penny K Lukito. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19 merek AWcorna. Vaksin ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnology Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, China.

Kepala BPOM Penny K Lukito menerangkan, izin diberikan dengan pertimbangan atas keamanan, efikasi, imunogenisitas, dan penggunaan CPOB. Vaksin ini dibuat dengan platform mRNA.

Bacaan Lainnya

“Dengan pertimbangan aspek keamanan, efikasi, imunogenisitas, dan penggunaan CPOB. Maka vaksin AWcorna telah disetujui untuk indikasi sebagai imunisasi aktif dalam rangka pencegahan Covid-19,” seru Penny, Jumat (30/9/2022).

Ia menjelaskan, vaksin ini telah memenuhi syarat terkait keamanan, khasiat, dan mutu yang mengacu pada standar nasional dan internasional. Pengembangan vaksin ini adalah sebuah transfer teknologi.

Vaksin AWcorna menimbulkan efek samping yang bersifat ringan. Sejumlah efek samping yang ditimbulkan adalah demam, nyeri lokal, fatigue, sakit kepala, dan bengkak.

Vaksin ini memiliki efikasi sebesar 83,58 persen, serta 71,17 persen untuk efikasinya terhadap varian Omicron. Selain itu, vaksin ini dapat meningkatkan respon imun seluler sebesar 71,7 persen dengan titer antibodi 19,69 dengan pemberian 15 mikrogram per dosisnya.

Pemberian vaksin ini sebagai booster menunjukkan respons imun yang lebih baik dengan zero konversi 97,25 persen titer antibodi netralisasi 106-242 dibandingkan inactivated virus.

Vaksin AWcorna telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait