Serius Tangani Stunting dan Kekerasan Seksual
Malang, SERU.co.id – Isu stunting dan kekerasan berbasis gender di lingkungan masyarakat menjadi sesuatu atensi tersendiri bagi Pemerintah Kota Malang. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang akan mengoptimalkan fungsi Pojok Curhat di setiap kelurahan.
Kepala Dinsos P3AP2KB, Penny Indriyani mengatakan, berdasarkan fungsingya, Pojok Curhat ini merupakan ujung tombak untuk meminimalisir kedua isu tersebut. Menurutnya, Pojok Curhat lebih mudah diakses oleh masyarakat untuk menyampaikan segala aspirasi dan kondisinya dalam hal kesejahteraan.
“Misalnya ada kekerasan (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), di Pojok Curhat itu lebih tahu dulu. Sebelum (yang bersangkutan) melapor ke dinas. Kan itu lebih dekat di tingkat kelurahan,” seru Peni.
Ia juga mengatakan, meskipun sebelumnya sempat vakum, pihaknya akan menghidupkan kembali keberadaan Pojok Curhat yang sudah disediakan Pemkot Malang di tataran kelurahan.
“Pojok Curhat itu dari dulu sudah ada, terus kayaknya sempat vakum karena kondisi pandemi dan kita kuatkan lagi. Sebenarnya di semua kelurahan sudah ada, cuman yang baru aktif itu beberapa saja. Ada sekitar 13-an pojok curhat yang aktif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan untuk percepatan penanganan stunting di Kota Malang, pihaknya telah merekrut sekitar 600 kader. Setidaknya terdapat 650 relawan yang tergabung yang difokuskan pihaknya untuk penanganan stunting.
“Kalau pendamping stuntingnya, tetap Dinsos. Yang turun ke lapangan kan Dinsos, selain punya BLKB kita nambah 600 tenaga untuk penanganan stunting,” tuturnya.
Rekruitmen tersebut merupakan intruksi dari Pemerintah Pusat. Dimana dalam penanganan stunting di tahun anggaran 2022 ini, Dinsos P3AP2KB mendapatkan gelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pendapatan APBN.
“Jadi pendampingannya itu mulai dari pra-nikah bagi calon pengantin, sampai menikah, hamil hingga melahirkan. Untuk tahun ini (DAK) dari pusat, kemungkinan diperpanjang lagi tahun depan,” pungkasnya. (bim/ono)