“Pecandu yang datang secara voluntary tidak akan ditangkap atau dipenjara, serta kerahasiaan data diri dijamin,” jelas Dewanti.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu berharap, program layanan ini bisa diterapkan di daerah-daerah lain. Pemkot Batu juga akan terus bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif “Bijak Kepriwa melalui berbagai dinas. Sebab, Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan.
Sekedar tambahan informasi, rehabilitasi narkoba di Indonesia ada yang bersifat rawat jalan dan rawat inap, ada yang milik swasta dan ada pula yang milik pemerintah. BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkoba, memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap. Salah satunya di Balai Besar Rehabilitasi BNN (Babes Rehab BNN), yang merupakan tempat rehabilitasi pertama dan terbesar milik BNN. (dik/ono)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja