Malang, SERU.co.id – Bupati Malang HM Sanusi meminta, untuk kedepan pembangunan pabrik yang berdiri di Kabupaten Malang harus menyediakan atau memasang instalasi hidran untuk mengantisipasi kerugian lebih besar jika terjadi kebakaran.
Hal itu disampaikan Sanusi di sela-sela kunjungan langsung ke lokasi kebakaran pabrik kertas di kawasan Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (19/9/2022).
“Untuk kedepannya, pabrik harus punya hidran. Sehingga, kalau terjadi kebakaran, ada antisipasi cepat dan cepat ditangani. Dengan begitu, tidak melebar dan cepat tertangani,” seru politikus dari prapsi PKB itu.
Sanusi juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang, akan tetap membantu pemadaman sampai benar-benar selesai.
“PMK akan terus membantu dalam pemadaman, sehingga api benar-benar padam,” jelas Sanusi.
Di tempat yang sama, Direktur Pabrik Kertas CV Kurnia Jaya, Ifan Kurniawan mengatakan, sangat berterimakasih karena empati dari Bupati Malang beserta jajaran. Tak lupa Ifan juga menjelaskan, untuk kedepan pihaknya pabrik yang rusak tersebut akan kembali dibangun dengan disertai hidran.
“Kami akan pasang hidran. Memang beberapa waktu lalu kita agak kesulitan untuk cari informasi tentang hidran. Berikutnya kemungkinan akan kami bangun di lahan sebelah, yang otomatis akan kita siapkan hidran dan tangkinya,” paparnya.
Di tempat yang berbeda, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan sampai, Senin (19/09/2022) pagi, pemilik pabrik meminta bantuan untuk membantu memadamkan api yang masih membakar material-material sisa kebakaran.
“Kita kirim satu unit untuk memadamkan sisa sisa yang terbakar lagi, sekaligus dari pemilik pabrik sudah menyiapkan dua bego,” terangnya.
Firnando juga menjelaskan, untuk titik api sudah tertangani. Selaian itu, pemadaman material gelondongan kertas yang mereka keluarkan ke tanah lapang, kuranglebih hampir 100 ton kertas yang terbakar.
“Material dari dalam kita geser keluar, dengan kondisi masih berasap, dengan adanya kibasan angin dia (api) hidup lagi,” tambahnya.
Kedepannya diharapkan pihak pabrik bisa menyediakan 2-3 hidran di dalam pabrik tersebut, sehingga dapat digunakan dalam penanganan pertama jika ada kejadian. Tak hanya di pabrik itu, nantinya ini akan dijadikan masukan ke dewan, standat berdirinya lokasi industri yang ada di Kabupaten Malang.
“Memberi masukan kepada dewan nantinya, harapan itu menjadi rumusan sebagai mana andalalin (analisis dampak lingkungan) dari Dishub. Itu nanti juga syarat izin dari bangunan, luas di atas 3 ribu ada minimal satu dan seterusnya induatri-induarti yang berkembang diajukan di Malang. Kalau perumahan di atas satu hektar juga kita minta untuk pengadaan itu,” paparnya. (ws6/ono)