Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembatasan untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite. Pembatasan diterapkan bagi kendaraan jenis mobil dengan maksimal pembelian 120 liter per hari.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang secara resmi. Pihak Pertamina juga masih menunggu revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur,” seru Patra, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain Pertalite, pembatasan juga berlaku untuk BBM subsidi jenis solar. Aturan pembatasan solar sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Untuk Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas,” ucapnya.
PT Pertamina belum dapat memastikan sampai kapan aturan ini akan berlaku.
Sebelumnya, Pertamina berencana untuk menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Namun, rencana tersebut belum terealisasi di seluruh daerah di Indonesia. (hma/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin