Jakarta, SERU.co.id – PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembatasan untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite. Pembatasan diterapkan bagi kendaraan jenis mobil dengan maksimal pembelian 120 liter per hari.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang secara resmi. Pihak Pertamina juga masih menunggu revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur,” seru Patra, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain Pertalite, pembatasan juga berlaku untuk BBM subsidi jenis solar. Aturan pembatasan solar sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Untuk Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas,” ucapnya.
PT Pertamina belum dapat memastikan sampai kapan aturan ini akan berlaku.
Sebelumnya, Pertamina berencana untuk menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Namun, rencana tersebut belum terealisasi di seluruh daerah di Indonesia. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg