Senada, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra Rinawati MM mengatakan, kerjasama dengan Unitri ini akan berlangsung selama lima tahun. Sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang, diperbarui atau diakhiri berdasarkan persetujuan para pihak.
“Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini untuk penguatan wawasan kebangsaan dan menanamkan rasa cinta tanah air bagi mahasiswa dan masyarakat di Kota Malang,” sebutnya.
“Sekaligus peningkatan kompetensi tenaga pendidik dalam bidang penguatan wawasan kebangsaan melalui Pendidikan Wawasan Kebangsaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Rina, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini terdiri dari pelaksanaan magang, praktek lapangan, dan pelatihan. Kemudian pelaksanaan kegiatan seminar, workshop, sarasehan, konferensi, penerbitan karya tulis dan kajian di bidang penguatan wawasan kebangsaan melalui Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
“Termasuk pelaksanan pertukaran data, informasi dan kebijakan dalam bidang Penguatan Wawasan Kebangsaan melalui Pendidikan Wawasan Kebangsaan,” urainya.
Sementara itu Rektor Unitri Prof Dr Eko Handayanto MSc, menyambut baik kerjasama antara Unitri dengan Pemkot Malang melalui Bakesbangpol.
“Penandatanganan kerjasama ini penting dilakukan. Karena Sebelum menempuh pendidikan di Kota Malang, mahasiswa baru perlu memperoleh pemahaman mengenai wawasan kebangsaan. Terlebih, mahasiswa Unitri berasal dari berbagai penjuru wilayah di Indonesia,” ujarnya.