Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan menambahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat. Sebanyak 3 ribu hingga 4 ribu tenaga PPPK dibutuhkan di lingkungan kerja Pemkot Malang.
Ini disampaikan oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Hal tersebut dilakukan karena kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang selalu berkembang.
“Rencananya kemarin memang kita mau mengadakan rapat dengan pemerintah pusat. Tapi nggak jadi soalnya ada urusan bersamaan waktu itu, jadi rencananya mau besok dirapatkan. Memang kalau berbicara kebutuhan, kita memang masih butuh PPPK,” seru Sutiaji, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (15/9/2022).
Terlebih lagi, kebutuhan tenaga di bidang kesehatan maupun guru sangat tinggi. Namun dirinya menyebutkan, tidak menutup kemungkinan kika terdapat penambahan PPPK di bidang yang lainnya.
“Memang terbesar kita buruh guru dan tenaga kesehatan (Nakes). Tapi untuk yang non-keduanya juga akan kita butuhkan,” imbuhnya.
Dia juga menyebutkan, sistem PPPK sendiri tidak jauh berbeda dengan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK). Pihaknya juga akan memberikan kesempatan bagi tenaga TPOK di lingkungan Pemkot Malang untuk mendaftarkan diri.
“Makanya kemarin itu sudah kita lakukan pendataan, dan sudah berapa tahun kerjanya kita masukkan di data base. Rencananya prioritas memang TPOK Pemkot Malang yang sudah lama mengabdi di kita,” tutur Wali Kota Malang tersebut.