DPRD Provinsi Minta Portal Pendaftaran Bantuan PMK bagi Peternak Dibuka Kembali

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Dr. Ir. Daniel Rohi, M. Eng. Sc. (dik) - DPRD Provinsi Minta Portal Pendaftaran Bantuan PMK bagi Peternak Dibuka Kembali
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Dr. Ir. Daniel Rohi, M. Eng. Sc. (dik)

Malang, SERU.co.id – Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Malang masih menyisakan masalah. Pasalnya, masih banyak peternak di wilayah Malang Barat belum terakses bantuan penggantian ternak mati yang dijanjikan pemerintah pusat. Peternak tidak bisa mendaftarkan pengajuan bantuan tersebut, karena link permohonan sudah ditutup pusat.

Disela-sela kunjungan anggota DPRD Provinsi Jatim, Dr. Ir. Daniel Rohi, M. Eng. Sc ke Kabupaten Malang, ia menerima keluhan peternak melalui salah satu Kades di wilayah Kecamatan Ngantang. Disampaikan, masih banyak peternak berharap bantuan dari pemerintah pusat. Mengingat wilayah Malang Barat, adalah salah satu basis ternak sapi di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Pusat memberikan kompensasi bagi ternak yang mati akibat wabah PMK. Tapi para peternak disini tidak bisa mengakses itu karena lamannnya sudah ditutup,” serunya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan penggantian ternak mati, memang harus sesuai dengan surat edaran yang sudah tersebar sebelumnya. Salah satu syarat kompensasi adalah kematian ternak harus disahkan oleh veteriner setempat. Yang terjadi ketika para peternak ingin mengurus surat secara online, portal pengajuannya sudah ditutup.

“Kalau nanti ada yang menerima bantuan dan ada yang tidak, dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial dibawah,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menghimbau agar pemerintah kembali mengevaluasi kebijakan penutupan portal bantuan kompensasi PMK agar dibuka kembali. Pemerintah juga diminta memastikan bahwa penerima bantuan kompensasi ternak ini adalah benar-benar peternak yang ternaknya mati akibat PMK. Apabila peternak dianggap terlambat mendaftar, maka Daniel menuding sosialisasi program bantuan tersebut yang belum merata ke seluruh peternak.

“Sebisanya seluruh peternak yang terimbas wabah PMK ini mereka bisa mendapat bantuan, seberapapun yang diberikan pemerintah pusat. Sekali lagi, mohonlah portal ini dibuka dan waktu pendaftarannya diperpanjang,” tukasnya. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait