Malang, SERU.co.id – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) Arist Merdeka Sirait siap datangi persidangan putusan majelis hakim terkait perkara kasus pelecehan seksual dengan terdakwa bos SPI Kota Batu JE kepada anak didiknya, Rabu (07/09/2022).
Dirinya mengaku sangat menunggu-nunggu moment tersebut. Pasalnya perkara yang mulai disidangkan sejak 29 Mei 2022) lalu tersebut sangat memakan waktu yang cukup panjang.
“Terhadap peristiwa yang memakan waktu yang begitu panjang. Sesungguhnya kejahatan seksual seperti ini harus cepat-cepat dan berkeadilan begitu, tapi ternyata faktanya ya begitulah,” seru Arist, Selasa (06/09/202) sore.
Lelaki berkacamata itu juga mengaku bersama-sama dengan korban untuk berdoa kepada Tuhan agar putusan persidangan tersebut bisa mencapai keputusan sesuai harapan mereka semua.
“Saya tidak mematuk rasa dendam, tetapi saya menegakkan hukum untuk para predator dan kejahatan seksual itu harus berlaku dengan baik,” terangnya dengan tegas.
Ditanya jika keputusan hakim tidak sesuai dengan harapan mereka, Arist menegaskan, saat menghadiri sidang, dirinya juga mepersiapkan diri untuk semua keputusan yang terjadi.
“Karena ini hal yang biasa dalam proses hukum, tentunya masih punya hak hukum itu naik banding. Tentunya tidak runtuh dunia ini dan belum runtuh keadilannya, saya kira kita harus siap apapun keputusan majelis hakim. Mudah-mudah doa kita dikabulkan oleh tuhan melalui keputusan majelis hakim,” terangnya.
Tentunya Arist berharap upaya banding yang mereka ajukan bisa diperiksa lagi dengan detail, sehingga lebih adil lagi.
“Maka saya akan datang besok yaitu dengan siap diri, dengan apa yang akan terjadi. Karena kita tidak boleh mengintervensi hakim, tetapi harapan kita,” terangnya.
Dirinya dengan tegas kembali mengatakan, tentunya komnas perlindungan anak tidak akan pernah berhenti melakukan perlindungan kepada anak. (ws6/ono)