Aksi yang dimulai sejak pukul 12.30 tersebut, sempat diwarnai dengan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Kota Malang. Atas hal tersebut, salah satu dari massa aksi terbakar akibat sambaran api, di bagian pundak.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri, setelah perwakilan DPRD Kota Malang menemui dan menandatangani nota kesepahaman terkait tuntutan aksi, pukul 15.30. (bim/ono)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









