Aksi yang dimulai sejak pukul 12.30 tersebut, sempat diwarnai dengan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Kota Malang. Atas hal tersebut, salah satu dari massa aksi terbakar akibat sambaran api, di bagian pundak.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri, setelah perwakilan DPRD Kota Malang menemui dan menandatangani nota kesepahaman terkait tuntutan aksi, pukul 15.30. (bim/ono)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Monitoring Aktivitas Pertanian dan Penggilingan Padi Arjowinangun
- Babinsa Mergosono Berikan Pembekalan Peran RT RW dalam Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
- Wali Kota Apresiasi Musda VI PKS Kota Malang Usung Persatuan Kolaborasi dan Regenerasi
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim