Malang, SERU.co.id – Wakil Wali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko menyatakan, Pemerintah Daerah di Indonesia harus siap pasang badan untuk menjamin ketersedian BBM di wilayahnya. Di Kota Malang, ketersediaan BBM dipastikan aman, di tengah rencana kenaikan harga.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko, usai mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi secara daring di Balai Kota Malang, Selasa (30/8/2022).
“Sampai hari ini masih aman, cuman supaya betul-betul tepat sasaran dan sesuai harapan pemerintah memberikan subsidi itu kan perlu dikontrol. Diperuntukkan kepada siapa BBMnya,” seru Sofyan Edi Jarwoko, Selasa (30/8/2022).
Dia juga mengungkapkan, dalam rapat tersebut Pemerintah Pusat sedikit menyinggung terhadap isu kenaikan BBM tersebut. Namun untuk kepastian hal itu diterapkan masih belum disampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah.
“Secara policy (kebijakan) belum, tapi arahnya ke sana. Karena disampaikan secara langsung dikhususkan Rakor inflasi, tidak spesifik menyampaikan itu. Tetapi gambaran salah satunya ya itu (kenaikan BBM),” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Bung Edi ini juga menegaskan, agar masyarakat Kota Malang siap dan tidak terlalu panik menghadapi hal tersebut. Langkah konkretnya yaitu untuk tidak terlalu boros menggunakan BBM.
“Makanya ada gerakan hemat BBM ya dalam rangka itu (bersiap menghadapi kenaikan). Dan ini harus diketahui seluruh stakeholder pemerintah Kabupaten/Kota dan di daerah, termasuk penertiban betul-betul harus dilakukan,” tegas Bung Edi.
Seperti diketahui, kenaikan harga BBM ini dapat memicu pergerakan inflasi di tingkat daerah bahkan skala nasional. Keterjangkauan harga BBM bagi sejumlah masyarakat dengan kelas ekonomi ke bawah akan sangat terasa.
“Dalam arti BBM yang untuk rakyat harus tepat sasaran, jangan untuk rakyat dipakai untuk industri,” kata orang nomor dua di lingkungan Pemkot Malang tersebut.
Saat ini, Pemkot Malang akan mengambil langkah-langkah yang sifatnya inovatif dan solutif dalam menghadapi gejolak inflasi sebab kenaikan BBM nantinya.
“Itu dilakukan supaya betul-betul terkendali sesuai dengan target nasional (inflasi di bawah tujuh persen). Di tingkat nasional kan diharapkan bisa terkendali, dan itu berangkat dari inflasi-inflasi Kabupaten/Kota termasuk Provinsi,” pungkasnya.
Dilansir dari Detik.com, kenaikan harga BBM seperti Pertalite, Solar dan Pertamax diungkapkan secara jelas oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Jumat (26/8/2022) lalu. Apabila pemerintah menghentikan subsidi terhadap sejumlah BBM tersebut, maka harganya akan mengikuti keekonomiannya.
“Jadi harga yang dijual kepada masyarakat itu hanya 37 persennya. Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapat subsidi 63 persen dari harga keekonomian atau harga realnya,” seru Mulyani, dilansir dari detik.com, Selasa (30/8/2022). (bim/ono)