BI Hilangkan Tiga Nol di Uang Baru, Bukan Redenominasi

Uang rupiah baru emisi 2022. (ist) - BI Hilangkan Tiga Nol di Uang Baru, Bukan Redenominasi
Uang rupiah baru emisi 2022. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Bank Indonesia telah merilis 7 uang baru pada 18 Agustus lalu. Pada uang baru tersebut, tiga angka nol paling belakang tampak hilang jika dilihat dengan cara diterawang.

Jika diterawang, uang baru hanya menampakkan tokoh pahlawan dan satuan rupiah tanpa tiga nol di belakang. Contohnya, pada uang seratus ribu, saat diterawang hanya nampak tokoh Soekarno-Mohammad Hatta dan angka Rp100.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut juga terjadi pada nominal uang rupiah baru emisi 2022. Merespon hal ini, BI memberikan penegasan jika hal tersebut bukanlah pertanda redenominasi. Pengurangan tiga angka nol di belakang uang emisi 2022 hanya karena ukuran uang yang terlalu kecil.

“Tidak sebenarnya, hanya menggambarkan Rp100 ribu menjadi Rp100, karena kan ruangannya terlalu kecil kalau ditampilkan semua. Lalu Rp50 ribu menjadi Rp50 itu hanya menunjukkan ini saja (ruang terlalu kecil),” seru Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Rabu (24/8/2022).

Dua tahun yang lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pernah menyinggung soal rencana penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi dalam lima tahun ke depan atau 2025 mendatang. Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang diteken Sri Mulyani pada 29 Juni 2020 lalu.

RUU Redenominasi merupakan salah satu RUU yang diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Jangka Menengah (Prolegnas) periode 2020-2024 dalam rangka mencapai tujuan dan strategis Kemenkeu. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait