Malang, SERU.co.id – Meski menurun, Kodim 0833/Kota Malang bersama Polresta Malang Kota telah masif mengintruksikan kepada jajaran Koramil dan Polsek. Untuk melakukan Pos Pam PMK guna monitoring hewan ternak sapi, serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK.
Terkait hal tersebut, Babinsa Koramil 0833/03 Kelurahan Blimbing Serma A. Nasution,
Serda Dasi, Serda Penci dan 3 anggota personel Polantas melaksanakan Pos Pam PMK. Bertempat di Pos Lantas Jalan Raden Intan Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (24/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/03 Kelurahan Blimbing Serma A Nasution menyampaikan, pemantauan dilakukan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Dimana melintasi pos lantas Jalan Raden Intan menuju Kota Malang.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas terus bersinergi pengawasan di Pos Pam tempat keluar masuknya kendaraan pengangkut hewan ternak,” katanya.
Menurutnya, selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, pemeriksaan dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut. Serta memeriksa kelengkapan dokumen atau surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
Diharapkan, lanjut Serma A Nasution, adanya penyekatan dan pemantauan ini, dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Bagi peternak, diharapkan terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui, jika hewan ternaknya ada yang terpapar PMK,” tandasnya.
Selain itu, Pos Pam PMK dilaksanakan di 3 lokasi wilayah Koramil Kedungkandang, Koramil Sukun dan Koramil Lowokwaru. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah