Untuk melakukan verifikasi, KPU Kota Batu membentuk tim verifikator dengan jumlah 12 orang. Sementara itu di tingkat pusat, KPU RI telah meloloskan 24 partai politik ke tahap verifikasi calon peserta Pemilu. Proses verifikasi akan berlangsung hingga 12 Oktober 2022.
“Masih ada masa perbaikan yakni Tanggal 29 September – 12 Oktober 2022. Dan masih ada Verifikasi Faktual 15 Oktober – 7 Desember 2022,” paparnya.
Erfan melanjutkan, pada Tanggal 14 Desember mendatang baru Partai politik yang lolos akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4% dan partai baru yang lolos verifikasi administrasi akan menjalani verifikasi faktual untuk bisa ikut ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Hingga akhir pendaftaran, diketahui ada 16 partai politik yang tidak lolos. (dik/mzm)
Baca juga:
- Patrick Kluivert Optimis Indonesia Taklukkan China dan Erick Thohir Harap Hoki Kehadiran Prabowo
- Indosat dan GoTo Kolaborasi Luncurkan Sahabat-AI Berkekuatan 70 Miliar Parameter
- Desa Tulungrejo Terpilih sebagai Pemenang Responsible Tourism Awards se-Asia Tenggara
- Soal Penahanan Ijazah, Kepsek SMKN 2 Bagor Tegaskan Bukan Karena Tunggakan, Tapi Prosedur Cap Tiga Jari
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!