Untuk melakukan verifikasi, KPU Kota Batu membentuk tim verifikator dengan jumlah 12 orang. Sementara itu di tingkat pusat, KPU RI telah meloloskan 24 partai politik ke tahap verifikasi calon peserta Pemilu. Proses verifikasi akan berlangsung hingga 12 Oktober 2022.
“Masih ada masa perbaikan yakni Tanggal 29 September – 12 Oktober 2022. Dan masih ada Verifikasi Faktual 15 Oktober – 7 Desember 2022,” paparnya.
Erfan melanjutkan, pada Tanggal 14 Desember mendatang baru Partai politik yang lolos akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4% dan partai baru yang lolos verifikasi administrasi akan menjalani verifikasi faktual untuk bisa ikut ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Hingga akhir pendaftaran, diketahui ada 16 partai politik yang tidak lolos. (dik/mzm)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru