Perjalanan menuju Pemilu serentak 2024 memasuki babak baru. Diketahui, 2 partai politik di Kota Batu dinyatakan tidak memenuhi sarat minimal keanggotaan dan sejumlah persyaratan lainnya. Yakni Partai Buruh dan Partai Republik Satu, yang mana keduanya merupakan Parpol pendatang baru.