“Anak peluru itu masuk dan kemudian keluar, serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya,” tuturnya.
“Saya bisa pastikan, tidak ada kekerasan lain selain kekerasan senjata api.” tegasnya.
Ade menerangkan, pihaknya tidak dapat memeriksa luka lain dalam bentuk lecet sebab jenazah telah dibersihkan pada saat autopsi pertama. Tim forensik juga tidak dapat memperkirakan luka tembak diperoleh dari jarak jauh atau dekat.
Autopsi ini merupakan autopsi ulang atau yang kedua kalinya bagi jenazah Brigadir J. Jenazah sebelumnya telah diautopsi dan dimakamkan. Namun, pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dan meminta adanya autopsi ulang.
Jenazah Brigadir J kemudian diautopsi ulang oleh tim forensik gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan