Jakarta, SERU.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
Pengumuman itu disebut-sebut berkaitan dengan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
“Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung,” seru Dedi, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pengumuman tersangka baru dapat dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Diketahui gelar perkara akan dilakukan pada hari ini.
“Tunggu ekspose besok ya,” ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan telah ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, dua tersangka adalah yang sudah diumumkan Polri yaitu Bharada E dan Brigadir RR, sedangkan satu tersangka lain adalah sopir istri Ferdy Sambo berinisial K.
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Ia kemudian mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tersangka kedua yang dikonfirmasi oleh Polri adalah Brigadir JJ yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025