Jakarta, SERU.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
Pengumuman itu disebut-sebut berkaitan dengan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
“Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung,” seru Dedi, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pengumuman tersangka baru dapat dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Diketahui gelar perkara akan dilakukan pada hari ini.
“Tunggu ekspose besok ya,” ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan telah ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, dua tersangka adalah yang sudah diumumkan Polri yaitu Bharada E dan Brigadir RR, sedangkan satu tersangka lain adalah sopir istri Ferdy Sambo berinisial K.
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Ia kemudian mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tersangka kedua yang dikonfirmasi oleh Polri adalah Brigadir JJ yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan