Kapolri Jenderal Sigit Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist) - Kapolri Jenderal Sigit Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

Pengumuman itu disebut-sebut berkaitan dengan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung,” seru Dedi, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pengumuman tersangka baru dapat dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Diketahui gelar perkara akan dilakukan pada hari ini.

“Tunggu ekspose besok ya,” ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan telah ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, dua tersangka adalah yang sudah diumumkan Polri yaitu Bharada E dan Brigadir RR, sedangkan satu tersangka lain adalah sopir istri Ferdy Sambo berinisial K.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Ia kemudian mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tersangka kedua yang dikonfirmasi oleh Polri adalah Brigadir JJ yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait