“Untuk bangunan yang ada di jalan-jalan maupun kecamatan, himbauan dan teguran bisa dilakukan oleh pihak desa maupun Kecamatan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat kota Batu secara keseluruhan bisa mengikuti surat edaran tersebut demi memeriahkan perayaan HUT- 77 Republik Indonesia yang diperingati setiap tahun. Imbauan dan patroli akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu sambil melakukan penertiban yang lain. (dik/mzm)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas