Batu, SERU.co.id – Sembilan belas partai politik calon peserta Pemilu telah mengikuti sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jumat (29 Juli 2022).
Sebanyak 16 Parpol lama dan 4 Parpol baru yang mengikuti sosialisasi itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Mardiono mengatakan, partai politik yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentery threshold (PT) sebanyak empat persen. Di Kota Batu, Parpol yang lolos PT adalah PDI Perjuangan, PPP, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS. Parpol tersebut hanya perlu diverifikasi administrasi tanpa verifikasi faktual.
“Lokasi kantor menjadi syarat dalam verifikasi Parpol. Letaknya dan keberadaannya harus sesuai dengan informasi yang ada. Kita tinggal melakukan verifikasi saja. Misal ada yang tidak memenuhi syarat, maka itu jadi kewenangan KPU pusat untuk memutuskan,” seru Mardiono.
Mardiono menuturkan, sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 adalah hal yang penting. Pasalnya, telah terjadi beberapa perubahan aturan. Ketua KPU Batu mencontohkan, dulu Parpol wajib membawa hardcopy dan selanjutnya KPU Kota akan cocokkan pada data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun saat ini hardcopy tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan.
“Saat ini tidak perlu. KIta melihat Sipol saja,” ucapnya.
Masih terkait Agenda sosialisasi, KPU Kota Batu lebih menekankan pada faktor penentu lolosnya Parpol. Ketua Divisi Program dan Data KPU Batu, Heru Joko Purwanto menyebutkan, faktor itu ada empat. Yakni kepengurusan pusat, kepengurusan tingkat daerah, keberadaan kantor hingga keberadaan anggota. (dik/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan